SRAGEN, iNewsSragen.id – BKPSDM Sragen mencatat tiga ASN berurusan dengan aparat penegak hukum hingga Agustus 2026. Kasusnya meliputi kecelakaan lalu lintas dan narkoba.
Kasus yang ditangani melibatkan ASN dengan perkara berbeda, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga narkoba. Salah satunya merupakan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih dalam proses penanganan kepolisian.
Kepala BKPSDM Sragen, Kurniawan Sukowati, membenarkan adanya tiga ASN yang tercatat berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Sementara ada tiga ini. Eh.. Jangan sementara nanti doanya jelek. Cukup tiga saja,” ujar Kurniawan saat ditemui wartawan.
Dari tiga perkara tersebut, salah satunya melibatkan pegawai Dinas Pertanian yang tersangkut kasus kecelakaan lalu lintas. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan vonis satu tahun.
BKPSDM Sragen saat ini tengah menyiapkan proses pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai tersebut.
Selain itu, terdapat seorang guru berstatus PNS yang tersangkut perkara narkoba. Yang bersangkutan telah menerima vonis satu tahun dan kini telah selesai menjalani masa penahanan.
Menurut Kurniawan, pegawai tersebut telah diaktifkan kembali sambil menunggu proses pemeriksaan dan penjadwalan sidang hukuman disiplin.
“Saat ini sudah keluar, menunggu proses untuk hukuman disiplin. Sehingga diaktifkan lagi, sekarang diaktifkan lagi menunggu proses untuk penjadwalan hukuman disiplin yang bersangkutan,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
