Tersangka Pencurian Rumah Anggota TNI di Tanon Ternyata PPPK Penjaga SD

Joko Piroso
Tersangka kasus pencurian berinisial JT, yang diketahui berstatus PPPK paruh waktu penjaga SD di Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Tersangka pencurian tujuh TKP di Tanon, Sragen, ternyata PPPK paruh waktu penjaga SD. Pemkab menyiapkan proses disiplin jika terbukti bersalah.

Tersangka berinisial JT, 46, warga Tanon, Sragen, kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Sragen. Dalam pengembangan perkara, JT diduga berkaitan dengan aksi pencurian di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).

Statusnya sebagai PPPK paruh waktu turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sragen. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen memastikan aspek kepegawaian akan diproses sesuai ketentuan apabila perkara tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Sragen, Tri Giyanto, membenarkan bahwa JT merupakan PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai penjaga SD.

Tri mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan perkara yang ditangani Satreskrim Polres Sragen. Menurut dia, aturan kepegawaian mengatur secara ketat konsekuensi bagi aparatur yang tersangkut perkara pidana.

"PPPK itu posisinya sangat rawan jika sudah tersangkut masalah pidana. Berbeda dengan ASN (PNS) yang batasnya dua tahun pidana. Kalau untuk PPPK jika divonis satu tahun penjara saja sudah bisa dilakukan pemberhentian," ujar Tri, Rabu (26/8/2026).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network