SRAGEN, iNewsSragen.id – Polres Sragen tengah menyelidiki dugaan kekerasan saat pentas hiburan dalam hajatan di Kecamatan Ngrampal yang sempat viral di media sosial.
Pengaduan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno mengatakan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Itu kasusnya sudah diadukan ke kita dan prosesnya masih dalam ranah penyelidikan. Tugas kita sebagai respons daripada aduan itu adalah gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur tindak pidana,” ujar Catur.
Menurutnya, apabila hasil gelar perkara menemukan adanya unsur pidana, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi selanjutnya akan mendalami alat bukti dan keterangan para pihak sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Catur juga mengingatkan masyarakat dan penyelenggara acara agar memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan hiburan maupun kegiatan yang mengundang keramaian.
Kepatuhan terhadap perizinan dan regulasi, menurut dia, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal.
Polisi memastikan pengamanan kegiatan masyarakat dapat dilakukan sepanjang penyelenggaraan acara memenuhi ketentuan yang berlaku.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
