Galian Kabel Optik Jalur Blora-Cepu Disorot DPRD, BBPJN Akui Ada Pelanggaran

Heri Purnomo
Budi Santoso (kiri) saat rapat koordinasi dengan forum lalu lintas dan angkutan jalan di kantor Dinas Prumahan Pemukiman dan Perhubungan Kabupaten Blora.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id – Pembangunan jaringan kabel optik di jalur nasional Blora-Cepu, khususnya ruas Bangkle-Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendapat sorotan DPRD. Kondisi sejumlah galian dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Budi Santoso, mengatakan persoalan galian kabel optik di jalur tersebut bukan kali pertama menjadi perhatian. Ia menyebut pengerjaan serupa sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan kecelakaan, termasuk kendaraan terperosok.

“Galian kabel optik ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan hampir selalu ada korban, baik truk yang terperosok maupun korban jiwa. Secara umum, kondisi seperti ini sangat mengganggu lalu lintas,” ujar Budi.

Menurutnya, pekerjaan utilitas di jalan nasional harus memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan. Pengawasan, kata dia, tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan, tetapi juga kondisi pekerjaan di lapangan.

Budi secara khusus menyoroti penyelesaian bekas galian. Ia meminta permukaan jalan maupun bahu jalan dikembalikan sesuai standar teknis sehingga tidak menimbulkan risiko bagi kendaraan yang melintas.

“Finishing harus sesuai spesifikasi. Jangan sampai pekerjaan yang sudah selesai justru meninggalkan kondisi yang membahayakan pengguna jalan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network