Pemkab Sragen Gelontorkan Rp8,7 Miliar untuk Penataan Jalan Sukowati, Ini Konsepnya

Joko Piroso
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi. (Foto: iNews/Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.idPemkab Sragen mulai mengerjakan penataan pedestrian dan drainase Jalan Raya Sukowati dengan nilai kontrak Rp8,7 miliar.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp8,7 miliar dari pagu anggaran Rp9,5 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Sragen.

Penataan mencakup koridor sepanjang sekitar 950 meter, mulai dari sisi barat Alun-Alun Sragen atau depan Atrium hingga perempatan Satlantas/Poltas.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, mengatakan pekerjaan meliputi pembenahan drainase atau gorong-gorong, pedestrian, serta penyiapan infrastruktur utilitas bawah tanah berupa ducting.

Penandatanganan kontrak dilakukan pada 11 Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan selama 135 hari kalender. Pekerjaan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.

Trotoar Diturunkan Jadi 10 Sentimeter

Salah satu perubahan utama berada pada desain pedestrian. Ketinggian trotoar yang sebelumnya sekitar 30 sentimeter dari badan jalan akan diturunkan menjadi sekitar 10 sentimeter.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network