SRAGEN, iNewsSragen.id – emkab Sragen bersama DPRD mulai menggodok skema penurunan belanja pegawai untuk mencapai batas maksimal 30 persen. Berdasarkan proyeksi saat ini, target tersebut diperkirakan baru dapat dicapai pada awal tahun 2029.
Pembahasan dilakukan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Serbaguna I DPRD Sragen, Senin (20/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sragen sekaligus Ketua Banggar, Suparno, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Badrus Samsu Darusi, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Dwiyanto.
Ketua DPRD Sragen Suparno mengatakan pembahasan masih difokuskan pada penyusunan berbagai skenario agar komposisi belanja pegawai dapat ditekan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik.
Menurutnya, seluruh komponen belanja akan dihitung kembali untuk melihat pos-pos yang masih memungkinkan dilakukan efisiensi berdasarkan skala prioritas.
"Kami masih menghitung ulang seluruh komponen anggaran. Mana yang memungkinkan untuk dilakukan penyesuaian akan dikaji bersama, tentu dengan mempertimbangkan prioritas pelayanan kepada masyarakat," ujar Suparno.
Ia menegaskan, langkah efisiensi tidak dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak aspek, termasuk keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan kesejahteraan aparatur.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
