Tunggakan E-Retribusi Pasar Mencekik Pedagang, DPRD Sragen Usulkan ATM dan E-Ticketing

Joko Piroso
Komisi II DPRD Sragen menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang Pasar Kota Sragen dan dinas terkait untuk membahas polemik e-retribusi yang memicu tunggakan jutaan rupiah.

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polemik tunggakan e-retribusi yang mencekik pedagang Pasar Kota Sragen akhirnya mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Setelah mendengar langsung keluhan pedagang terkait sistem digital yang dinilai semrawut hingga memicu tunggakan jutaan rupiah, Komisi II DPRD Kabupaten Sragen mendesak pemerintah daerah segera menghadirkan solusi yang bersifat win-win solution.

Persoalan tersebut mengemuka dalam audiensi yang menghadirkan perwakilan paguyuban pedagang, Komisi II DPRD Sragen, serta dinas terkait. Dalam forum itu terungkap bahwa penerapan sistem e-retribusi saat ini justru menimbulkan kerugian di kedua sisi. Pedagang dibebani tunggakan yang terus menumpuk, sementara di sisi lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sragen dinilai tidak terserap secara optimal.

Menanggapi keluhan pedagang mengenai penarikan retribusi yang tidak konsisten, Wakil Ketua DPRD Sragen, Tri Handoko, mendorong adanya kerja sama yang lebih konkret dengan sektor perbankan. Ia mengusulkan penyediaan fasilitas perbankan seperti mesin ATM atau layanan bank yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, seperti Bank Jateng maupun Bank Joko Tingkir, langsung di area pasar.

“Dengan adanya layanan perbankan di pasar, transaksi retribusi bisa dilakukan lebih mudah dan rutin setiap hari. Ini bisa meminimalkan tunggakan sekaligus menjaga aliran PAD,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Sragen juga mewacanakan transisi menuju sistem e-ticketing sebagai alternatif dari skema yang berjalan saat ini. Sistem e-ticketing dinilai lebih sederhana karena memungkinkan pembayaran dilakukan secara harian, sehingga tidak terjadi penumpukan kewajiban retribusi di kalangan pedagang.

Meski demikian, Tri Handoko menegaskan pentingnya kesiapan pedagang dalam mengikuti perkembangan teknologi. Menurutnya, adaptasi terhadap sistem digital perlu didorong secara bertahap dengan pendampingan yang memadai, demi kelancaran usaha pedagang dalam jangka panjang.

Untuk memastikan rekomendasi tersebut tidak berhenti sebatas wacana, DPRD Sragen berencana melayangkan nota dinas kepada Bupati Sragen sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

“Pada dasarnya kami akan menyampaikan nota dinas kepada Bapak Bupati agar segera ditindaklanjuti. Harapannya, langkah ini bisa mempercepat perbaikan sistem demi kemajuan ekonomi Sragen,” tegas Tri Handoko.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network