SOLO,iNewsSragen.id— Aksi perang sarung di bulan Ramadan yang meresahkan warga kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda pada Sabtu (21/2/2026) dinihari.
Penindakan dilakukan di SPBU Mojosongo, Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta di kawasan belakang UNS, Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center terkait rencana aksi perang sarung di kawasan Mojosongo.
“Tim Sparta langsung bergerak melakukan penyisiran. Di lokasi pertama, kami mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melakukan perang sarung,” ujar Edi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam sarung yang telah dimodifikasi, diduga untuk meningkatkan daya pukul saat digunakan dalam aksi tersebut.
Belum selesai sampai di situ, dalam perjalanan kembali ke Mako, petugas menerima informasi adanya satu remaja lain yang diamankan warga di Jalan Ngoresan. Remaja tersebut diduga bagian dari kelompok yang sama.
Petugas kemudian menjemput dan melakukan pemeriksaan. Dari tangan remaja itu, ditemukan satu sarung modifikasi tambahan.
Dari operasi peindakan tersebut, polisi menyita, 7 sarung yang telah dimodifikasi, 7 unit handphone, dan 4 unit sepeda motor
Kesembilan remaja itu langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pembinaan.
“Para remaja membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan orang tua atau wali masing-masing serta Ketua RT setempat,” tegas Edi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
