DPRD Minta Koordinasi Diperkuat
Budi berencana meminta pertemuan dengan pengelola proyek melalui pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jalan nasional, yakni Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta.
Ia menilai pengelola proyek tetap perlu berkoordinasi dengan pemangku wilayah yang dilalui pekerjaan, meskipun secara administratif perizinan telah dipenuhi.
“Walaupun izin administrasinya sudah komplet, tetap wajib ada koordinasi dengan pemangku wilayah, khususnya Forkopimcam Kecamatan Blora dan Jepon. Jangan sampai secara administrasi lengkap, tetapi pelaksanaan di lapangan justru mengganggu masyarakat,” katanya.
Budi juga meminta pengelola memperhatikan penempatan kendaraan maupun alat kerja di sekitar lokasi proyek. Keberadaan kendaraan besar yang berhenti atau parkir di dekat galian dinilai dapat meningkatkan risiko gangguan lalu lintas.
Selain memperbaiki kondisi bekas galian, ia meminta rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan diperbanyak dan dibuat lebih jelas agar pengguna jalan dapat mengantisipasi keberadaan proyek.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
