SRAGEN, iNewsSragen.id – Sinergi Unit Reskrim Polsek Masaran bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Masaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka yang merupakan residivis serta menyita sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.
Kasus ini juga mengungkap dugaan keterkaitan jaringan pelaku curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sragen hingga Karanganyar. Polisi masih mengembangkan penyidikan karena satu pelaku lainnya tengah menjalani proses hukum dalam perkara curanmor di wilayah Polres Karanganyar.
Kapolsek Masaran AKP Samsudin mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, kasus bermula dari pencurian sepeda motor Honda Revo milik pensiunan guru, Suyitno, warga Dukuh Dalangan, Desa Kliwonan, Kecamatan Masaran.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/5/2026). Saat itu korban memarkir sepeda motor di halaman rumah dengan anak kunci masih tertinggal pada kendaraan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tanpa sepengetahuan pemilik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
