Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Sragen
SRAGEN, iNewsSragen.id – Polres Sragen berhasil mengungkap kasus dugaan curanmor di Kecamatan Masaran dengan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, seorang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Masaran AKP Sansudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Masaran dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen yang didukung penyelidikan intensif, termasuk analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa bermula ketika satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2025 milik Ilham Ramadhan Atpno Frianto dilaporkan hilang dari halaman rumahnya di Dukuh Kedusan, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Rabu (15/7/2026).
Korban mengetahui kendaraannya tidak lagi berada di lokasi parkir setelah mendapat informasi dari kerabat yang hendak meminjam sepeda motor tersebut. Selanjutnya, korban bersama sejumlah saksi memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah.
Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membawa sepeda motor keluar dari lokasi sekitar pukul 04.13 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Masaran.
"Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Masaran segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sragen untuk melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, identitas terduga pelaku berhasil diketahui sehingga tim langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Masaran.
Editor : Joko Piroso