Kurang dari 24 Jam, Polsek Masaran Ungkap Pencurian Rumah Warga, Pelaku Ditangkap
SRAGEN, iNewsSragen.id — Jajaran Polres Sragen kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminalitas. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Masaran bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dukuh Pucuk, Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial OSN (26), warga Kecamatan Sidoharjo, berikut sejumlah barang yang diduga hasil kejahatan.
Kapolsek Masaran AKP Syamsudin mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga dari rumahnya.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan. Berkat koordinasi dengan Polsek Kerjo Polres Karanganyar, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya diamankan,” jelas AKP Syamsudin.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (26/6/2026) pagi. Saat kondisi rumah masih sepi, pelaku diduga masuk melalui akses yang terbuka dan mengambil sejumlah barang milik korban.
Barang yang hilang antara lain satu unit laptop Lenovo Yoga 300, telepon genggam Vivo S1, dompet berisi uang tunai, smartwatch merek Aulon, serta barang pribadi lainnya.
Editor : Joko Piroso