DPRD Sragen Cek Lahan KDMP Gilirejo Baru, Soroti Anggaran Rp644 Juta
SRAGEN, iNewsSragen.id – Pengadaan tanah untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, mendapat sorotan DPRD Sragen.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp644,18 juta. Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Fathurrohman, mempertanyakan besarnya alokasi tersebut setelah melakukan penelusuran mengenai kondisi dan harga tanah di wilayah tersebut.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, pengadaan tanah untuk pembangunan KDMP di Gilirejo Baru diperbolehkan secara regulasi. Pasalnya, desa tersebut disebut tidak memiliki tanah kas desa sehingga Pemkab Sragen dapat memfasilitasi penyediaan lahan.
Namun, ia menilai nilai anggaran yang disiapkan perlu dicermati.
“Persoalannya nilai anggaran senilai Rp644,18 juta terlalu besar. Informasi yang kami terima harga tanah paling mahal Rp100.000 per meter persegi, sedangkan kebutuhan lahannya hanya 1.000 meter persegi. Mestinya cukup di angka Rp100 jutaan,” ujar Fathurrohman, Senin (28/9/2026).
Ia menyebut anggaran tersebut juga mencakup sejumlah kebutuhan lain, seperti appraisal, sertifikasi, hingga pengurukan lahan.
Editor: Joko Piroso