DPRD Sragen Cek Lahan KDMP Gilirejo Baru, Soroti Anggaran Rp644 Juta
Menurut Fathurrohman, persoalannya bukan semata-mata mengenai kemungkinan adanya sisa anggaran yang dikembalikan ke kas daerah. Ia justru mempertanyakan perencanaan dan dasar perhitungan alokasi anggaran sejak awal.
Atas dasar itu, Fathurrohman mengaku turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan KDMP.
Dari penelusurannya, ia menyebut terdapat tiga alternatif lahan yang dipertimbangkan untuk dibeli. Salah satu lahan yang disebutnya masih berstatus lahan sawah dilindungi (LSD).
Fathurrohman berpendapat penentuan anggaran pengadaan tanah perlu mempertimbangkan nilai jual objek pajak (NJOP) serta hasil penilaian atau appraisal.
Ia juga meminta kondisi faktual lahan diperhatikan sebelum pemerintah menentukan lokasi dan nilai pengadaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Baru Samsu Darusi, memberikan penjelasan mengenai anggaran tersebut.
Editor: Joko Piroso