Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan
BANTUL, iNewsSragen.id — Satreskrim Polres Bantul menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan pria 40 tahun meninggal dunia. Dua terduga pelaku lain masih diburu.
Korban diketahui bernama Triyanto alias Munil, warga Jomegatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Polisi masih memburu dua pria lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.
Ketiga tersangka yang telah diamankan yakni DS (26), warga Kapanewon Kasihan; BG (21), warga Kapanewon Pandak; dan APB (25), warga Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pengungkapan kasus penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia ini berawal ketika pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di sebuah rumah di Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul,” kata Subihan.
Editor : Joko Piroso