get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda 18 Tahun di Bantul Diamankan Polisi, Diduga Kuasai Tembakau Sintetis 3,25 Gram

Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:02 WIB
header img
Polisi mengamankan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria 40 tahun meninggal dunia di Bantul. Dua terduga pelaku lain masih diburu.Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.idSatreskrim Polres Bantul menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan pria 40 tahun meninggal dunia. Dua terduga pelaku lain masih diburu.

Korban diketahui bernama Triyanto alias Munil, warga Jomegatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Polisi masih memburu dua pria lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka yang telah diamankan yakni DS (26), warga Kapanewon Kasihan; BG (21), warga Kapanewon Pandak; dan APB (25), warga Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pengungkapan kasus penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia ini berawal ketika pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di sebuah rumah di Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul,” kata Subihan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut