Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:35 WIB
  • author Heri Purnomo
Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Blora, Kamis (16/7/2026).Foto:iNews/ Heri P

BLORA, iNewsSragen.id – Satreskrim Polres Blora mendalami kasus dugaan pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram yang diungkap di Kabupaten Blora. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah meminta keterangan terhadap tujuh orang yang diduga mengetahui aktivitas tersebut. Sementara itu, sejumlah terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran setelah melarikan diri saat proses pengungkapan kasus berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengatakan pemeriksaan saksi masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

"Sudah ada tujuh orang yang kami mintai keterangan. Masih ada beberapa orang yang melarikan diri dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran," ujar AKP Zaenul Arifin, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tabung LPG bersubsidi 3 kilogram yang diduga digunakan dalam praktik tersebut berasal dari sejumlah daerah di luar Kabupaten Blora. Polisi menduga pasokan tabung subsidi diperoleh dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, serta beberapa wilayah lain.

Gas dari tabung subsidi tersebut kemudian diduga dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi menggunakan peralatan tertentu sebelum dipasarkan kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut