Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur
Kamis, 16 Juli 2026 | 20:35 WIB
Kasat Reskrim menegaskan, penyalahgunaan LPG bersubsidi merupakan perbuatan yang dapat merugikan negara serta berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Karena itu, Polres Blora memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diungkap. Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri juga masih terus dilakukan.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para terduga pelaku maupun aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum.
Editor : Joko Piroso