get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Tebu Blora Kecewa, 18 Truk Muatan Tebu Ditumpahkan di Depan Pabrik Gula

Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:35 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Blora, Kamis (16/7/2026).Foto:iNews/ Heri P

Kasat Reskrim menegaskan, penyalahgunaan LPG bersubsidi merupakan perbuatan yang dapat merugikan negara serta berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Karena itu, Polres Blora memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diungkap. Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri juga masih terus dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para terduga pelaku maupun aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut