Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur

Kamis, 16 Juli 2026 | 20:35 WIB
  • author Heri Purnomo
Kasus Oplosan LPG 3 Kg di Blora: Polisi Periksa 7 Saksi, Kejar Pelaku yang Kabur
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Blora, Kamis (16/7/2026).Foto:iNews/ Heri P

Kasat Reskrim menegaskan, penyalahgunaan LPG bersubsidi merupakan perbuatan yang dapat merugikan negara serta berpotensi mengganggu distribusi energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Karena itu, Polres Blora memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diungkap. Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri juga masih terus dilakukan.

Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para terduga pelaku maupun aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian untuk mendukung proses penegakan hukum.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut