Tambang Minyak Gandu Blora Kembali Beroperasi, Pengusaha Klaim Distribusi Diadang Pengurus Lokal
BLORA, iNewsSragen.id - Aktivitas penambangan minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali beroperasi setelah sempat vakum selama kurang lebih tiga pekan. Namun, dibukanya kembali aktivitas produksi justru memunculkan persoalan baru terkait distribusi minyak dan pengakuan legalitas pengelola sumur.
Salah satu pengusaha minyak setempat, Suyono, mengaku mengalami kendala saat hendak mengirim hasil produksi minyak miliknya. Ia menyebut pengiriman sempat terhambat karena adanya pengadangan dari pihak pengurus lokal.
“Kalau milik saya sudah legal. Tapi kemarin saat mau kirim sendiri malah diadang pengurus lokal,” ujar Suyono saat ditemui di Blora, Jumat (8/5/2026).
Menurut Suyono, pengadangan dilakukan dengan alasan pihak pengurus lokal telah memiliki kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak tertentu terkait pengelolaan maupun distribusi minyak di wilayah tersebut.
Padahal, dia mengaku telah mengantongi dokumen legalitas lengkap mulai dari izin pengeboran, penyimpanan, hingga penjualan minyak.
“Saya tunjukkan legalitas usaha kami, tetapi mereka tidak mau tahu. Mungkin belum memahami terkait legalitas tersebut,” katanya.
Editor : Joko Piroso