KPK Didesak Usut Disdikbud Sukoharjo Terkait Dugaan Monopoli Seragam Batik Sekolah
SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Pasca OTT KPK yang menjerat Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani, desakan agar penyidikan dikembangkan ke dugaan tindak pidana lain mulai menguat.
Praktisi hukum sekaligus advokat Achmad Bachrudin Bakri mendesak KPK memperluas penyidikan kasus dengan memeriksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo.
Desakan itu terkait dugaan praktik monopoli pengadaan dan penjualan seragam batik bagi siswa baru SMP negeri yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Achmad yang tinggal di Kartasura, Sukoharjo itu menilai, dugaan tersebut perlu diusut karena seragam batik khas Sukoharjo tidak dijual bebas di toko seragam maupun toko kain. Menurutnya, kain batik hanya tersedia di toko-toko tertentu dan harus dibeli dalam satu paket.
Ia menyebut paket tersebut berisi dua lembar kain batik, kain biru-putih, serta seragam pramuka dengan harga sekitar Rp1,3 juta. Sistem pembelian yang tidak bisa dilakukan secara terpisah dinilai memberatkan masyarakat, terutama keluarga kurang mampu.
Editor : Joko Piroso