get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkades Serentak: Pemkab Sukoharjo Berpedoman PP 16/2026, Pelanggaran Akan Ditindak

Pasca-OTT KPK, Pemkab Sukoharjo Gelar Penyegaran Integritas ASN dan Kades

Rabu, 02 September 2026 | 18:39 WIB
header img
Para ASN dan Kades di Kabupaten Sukoharjo usai mengikuti penyegaran integritas.Foto: iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati nonaktif Etik Suryani dan dua ASN, Pemkab Sukoharjo memperkuat pengawasan integritas hingga tingkat desa.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui agenda Refreshment of Integrity (penyegaran integritas) yang digelar Pemkab Sukoharjo melalui Inspektorat Daerah Sukoharjo di Gedung Budi Sasono, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah evaluasi sekaligus penguatan kembali komitmen aparatur agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sekira 1.200 peserta mengikuti agenda tersebut. Mereka berasal dari pejabat struktural, pimpinan BUMD, kepala sekolah SD-SMP, hingga seluruh kepala desa se-Kabupaten Sukoharjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menegaskan, penguatan integritas tidak boleh berhenti pada penandatanganan pakta integritas atau sumpah jabatan. Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.

“Integritas meliputi komitmen terhadap diri sendiri serta upaya untuk saling mengingatkan dan menguatkan. Harus ada pengawasan 360 derajat di internal penyelenggara negara,” kata Sapto.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut