Heboh! Perempuan 24 Tahun Diduga Diculik, Disekap dan Dianiaya di Sragen
SRAGEN, iNewsSragen.id — Satreskrim Polres Sragen menyelidiki laporan dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan, dan kekerasan seksual terhadap perempuan 24 tahun berinisial F. Perkara tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Sragen pada Sabtu (22/8/2026).
Kasus tersebut dilaporkan setelah keluarga korban mengaku menerima informasi mengenai rangkaian peristiwa yang dialami F. Terlapor dalam perkara ini berinisial BNS, yang disebut sebagai rekan kerja korban.
Ayah korban, A, mengatakan peristiwa tersebut bermula pada awal Agustus 2026. Menurut keterangannya, F yang bekerja di sektor makanan dan minuman di Solo diduga dibawa secara paksa dari tempat kerjanya.
Keluarga menyebut telepon seluler korban kemudian tidak berada dalam penguasaannya dan korban dibawa ke sebuah rumah di wilayah Sragen. Di lokasi tersebut, korban diduga mengalami penyekapan.
Setelah beberapa waktu, korban disebut berhasil melarikan diri ke wilayah Ngawi untuk menemui keluarga. Namun, menurut keterangan pihak keluarga, korban kembali dibawa ke Sragen.
Keluarga juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan dan kekerasan seksual dalam rangkaian peristiwa tersebut. Informasi mengenai kondisi kesehatan korban selanjutnya diperiksa melalui pemeriksaan medis.
Korban kemudian disebut kembali berhasil meninggalkan lokasi dengan bantuan keluarga. Setelah itu, pihak keluarga menghubungi kepolisian ketika terlapor diduga mendatangi kediaman keluarga di Ngawi.
Peristiwa tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian setempat. Meski sempat dilakukan mediasi, keluarga korban menyatakan proses hukum atas laporan yang berkaitan dengan kejadian di wilayah Sragen tetap dilanjutkan.
Editor : Joko Piroso