get app
inews
Aa Text
Read Next : Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian

Heboh! Perempuan 24 Tahun Diduga Diculik, Disekap dan Dianiaya di Sragen

Rabu, 02 September 2026 | 18:13 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno.Foto: iNews/Joko P

Hingga tahap penyelidikan tersebut, terlapor BNS belum dilakukan penahanan. Polisi masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh untuk memastikan konstruksi perkara serta dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan perlindungan kepada korban. Sementara itu, kepolisian mengingatkan bahwa seluruh pihak tetap menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah sampai perkara tersebut memperoleh kepastian berdasarkan hasil penyidikan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut