get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Curanmor Spesialis Rumah Kos di Bantul Dibongkar, Polisi Amankan 19 Motor

Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:24 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno. (Foto: iNews/Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.idTim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di parkiran Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen. Seorang pria berinisial NTL (34), warga Nglorog, Sragen, diamankan enam hari setelah kejadian.

Namun, polisi masih memburu keberadaan sepeda motor Yamaha Mio yang dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut diduga telah diserahkan tersangka kepada seseorang yang identitasnya masih didalami penyidik.

Kasus bermula pada Senin (3/8/2026) ketika korban, Amirul Mukminin (29), memarkir Yamaha Mio warna biru bernomor polisi K-6200-YP di area parkir MPP Sragen, Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sragen Kulon.

Saat itu, korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan tengah menjalankan aktivitasnya di MPP Sragen. Korban kemudian mengikuti latihan senam untuk persiapan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Sekitar pukul 14.50 WIB, seorang rekannya sempat meminjam sepeda motor tersebut untuk membeli air minum. Setelah itu, motor kembali ditinggalkan di area parkir dengan kunci kontak masih berada di dasbor.

Sekitar pukul 16.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian meminta bantuan petugas keamanan MPP untuk memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengambil sepeda motor dan meninggalkan area parkir.

Pelaku diduga datang bersama orang lain. Dalam rekaman CCTV, pria tersebut terlihat sebelumnya diantar menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut