get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Curanmor Spesialis Rumah Kos di Bantul Dibongkar, Polisi Amankan 19 Motor

Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:24 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno. (Foto: iNews/Joko P).

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim URC Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, NTL diamankan di kawasan Alun-Alun Kidul, Laweyan, Surakarta.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui mengambil Yamaha Mio milik korban.

Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku sebelumnya datang dari Solo menggunakan bus dan turun di wilayah Nglangon. Ia kemudian mendatangi Polsek Sragen Kota untuk mengurus surat kehilangan KTP.

Tersangka selanjutnya mencari tumpangan hingga akhirnya menuju MPP Sragen untuk mengurus pembuatan KTP. Namun, proses tersebut belum selesai karena ketersediaan blangko KTP sedang habis dan tersangka diminta kembali keesokan harinya.

Saat hendak meninggalkan MPP, tersangka mengaku melihat sepeda motor korban yang berada di area parkir. Ia kemudian melihat kunci kontak masih berada di dasbor dan mengambil sepeda motor tersebut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut