Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim URC Satreskrim Polres Sragen melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, NTL diamankan di kawasan Alun-Alun Kidul, Laweyan, Surakarta.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui mengambil Yamaha Mio milik korban.
Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku sebelumnya datang dari Solo menggunakan bus dan turun di wilayah Nglangon. Ia kemudian mendatangi Polsek Sragen Kota untuk mengurus surat kehilangan KTP.
Tersangka selanjutnya mencari tumpangan hingga akhirnya menuju MPP Sragen untuk mengurus pembuatan KTP. Namun, proses tersebut belum selesai karena ketersediaan blangko KTP sedang habis dan tersangka diminta kembali keesokan harinya.
Saat hendak meninggalkan MPP, tersangka mengaku melihat sepeda motor korban yang berada di area parkir. Ia kemudian melihat kunci kontak masih berada di dasbor dan mengambil sepeda motor tersebut.
Editor : Joko Piroso