Maling Murai Batu Senilai Puluhan Juta Rupiah di Sragen Ditangkap, 1 Pelaku di Bawah Umur
SRAGEN, iNewsSragen.id – Misteri hilangnya burung murai batu bernilai puluhan juta rupiah yang sempat meresahkan warga Kecamatan Karangmalang akhirnya terungkap. Tim Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Karangmalang berhasil membekuk dua pelaku pencurian, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini bermula dari laporan warga Dukuh Pelemgadung, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, yang kehilangan burung murai batu kesayangannya pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. Saat kejadian, burung tersebut diketahui digantung di dalam rumah korban yang tengah dalam proses renovasi.
Berbekal laporan korban serta penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diidentifikasi.
Kapolsek Karangmalang, Iptu Joni Kurniawan, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyassari, mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Karanganyar.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Joni saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Jumat (30/1/2026).
Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial Ari Setiawan alias Krete (30), warga Kecamatan Karangmalang, serta BRW (17) yang masih berstatus anak. Dalam melancarkan aksinya, keduanya menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa pelat nomor polisi.
Polisi mengungkap, salah satu pelaku bertugas turun dari sepeda motor untuk mengambil burung murai batu beserta sangkarnya, sementara pelaku lainnya berperan mengawasi situasi sekitar lokasi.
“Mereka memanfaatkan kondisi rumah yang sedang direnovasi dan beraksi pada waktu dini hari saat korban tertidur. Motifnya didorong faktor ekonomi,” jelas Kapolsek.
Editor : Joko Piroso