get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pemuda Pembacok Petugas TPR Parangtritis Bantul Ditangkap Polisi

Aksi Terekam CCTV, Pencuri Burung Murai Batu di Bantul Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:16 WIB
header img
Petugas Unit Reskrim Polsek Banguntapan menunjukkan barang bukti seekor burung murai batu beserta sangkar yang berhasil diamankan setelah kasus pencurian di wilayah Baturetno, Banguntapan, Bantul, berhasil diungkap.Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Banguntapan, Polres Bantul, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor burung murai batu beserta sangkarnya yang terjadi di wilayah Besalen, Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Seorang pria berinisial NFS (44) diamankan polisi setelah diduga melakukan pencurian burung peliharaan milik warga yang ditaksir bernilai sekitar Rp10 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Banguntapan telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian satu ekor burung murai batu beserta sangkarnya. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (6/6/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban bernama Muzamil meletakkan burung murai batu miliknya di teras rumah sebelum pergi bekerja ke gudang rongsokan yang berada tidak jauh dari rumah.

Namun saat kembali ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB, korban mendapati burung kesayangannya beserta sangkar sudah tidak berada di tempat semula.

Korban kemudian berusaha mencari informasi kepada warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan burung tersebut. Setelah itu, korban memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah.

Dari hasil rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki masuk ke pekarangan rumah dan membawa kabur burung murai batu beserta sangkarnya.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta,” jelas Rita.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut