Residivis Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polres Sragen, Diduga Beraksi di Tiga Lokasi
SRAGEN, iNewsSragen.id – Tim URC Satreskrim Polres Sragen membekuk seorang residivis yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga terkait dengan dua kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan dugaan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Kampung Bangun Asri, Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping menggunakan alat yang telah dipersiapkan. Saat penghuni rumah sedang tertidur, pelaku diduga mengambil tiga unit telepon genggam, satu unit tablet Samsung, serta uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6,3 juta.
"Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, menganalisis barang bukti, serta melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar AKBP Dewiana Syamsu Indyasari.
Editor : Joko Piroso