Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral di Pati, Pria Robohkan Rumah Pakai Ekskavator Usai Mantan Istri Dilamar
Advertisement . Scroll to see content

Bukit 4.200 Meter Persegi di Jenar Sragen Dikeruk, Perizinan Masih Berproses

Kamis, 17 September 2026 | 09:58 WIB
  • author Joko Piroso
Bukit 4.200 Meter Persegi di Jenar Sragen Dikeruk, Perizinan Masih Berproses
Alat berat mengeruk bukit seluas sekitar 4.200 meter persegi di Dukuh Dawung RT 007, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Rabu (16/9/2026). (Foto: iNews/ Joko P).

SRAGEN, iNewsSragen.idBukit seluas 4.200 meter persegi di Dukuh Dawung RT 007, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, mulai dikeruk dan diratakan menggunakan alat berat. Pemilik lahan menyebut pengerukan dilakukan agar tanah padas dan batu di lokasi tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk lahan yang lebih produktif.

Aktivitas pengerukan diketahui mulai dilakukan sejak sekitar dua hari sebelum pemilik lahan ditemui wartawan, Rabu (16/9/2026). Satu unit alat berat jenis backhoe didatangkan dengan sistem sewa untuk mengeruk bagian bukit yang memiliki ketinggian sekitar empat meter.

Namun, berdasarkan keterangan pemilik lahan, proses perizinan untuk aktivitas tersebut masih berlangsung. Izin operasional disebut belum diterbitkan saat alat berat mulai bekerja.

Pemilik lahan, Yanto, 46 mengatakan, bukit tersebut berupa tanah padas dan batu putih sehingga dinilai sulit dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian apabila tidak diratakan.

“Untuk perizinan sudah proses tetapi sampai saat ini belum keluar izin operasional. Sembari menunggu perizinan, maka saya mendatangkan alat berat dengan sistem sewa untuk mengeruk bukit tersebut sejak dua hari lalu. Pengerukan itu masih awalan karena tingginya mencapai 4 meter,” kata Yanto.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut