Viral di Pati, Pria Robohkan Rumah Pakai Ekskavator Usai Mantan Istri Dilamar
PATI, iNewsSragen.id - Aksi perobohan rumah menggunakan alat berat ekskavator di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perbincangan luas di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, dan sempat direkam warga hingga viral pada Kamis (9/4/2026) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria yang diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi dengan mantan istrinya. Pria tersebut disebut mengetahui bahwa mantan istrinya telah menerima lamaran dari pria lain dan berencana menikah dalam waktu dekat.
Meski keduanya telah berpisah selama sekitar satu tahun dan secara hukum telah bercerai, kabar tersebut diduga memicu reaksi emosional yang berujung pada keputusan merobohkan rumah yang pernah mereka tempati bersama.
Rumah yang dirobohkan diketahui merupakan harta bersama selama masa pernikahan. Namun, bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik pihak perempuan.
Pemerintah Desa Karangawen menyatakan telah berupaya melakukan mediasi sebelum peristiwa perobohan terjadi. Sekretaris Desa Karangawen, Supriyadi, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menyarankan agar rumah tersebut tidak dibongkar.
“Kami sudah menyarankan agar rumah itu tetap dipertahankan dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan anak mereka di kemudian hari. Namun keputusan tetap berada di tangan kedua belah pihak,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Editor : Joko Piroso