Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Pemuda 23 Tahun, Sabu 3,78 Gram Disita

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:28 WIB
  • author Nanang SN
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Pemuda 23 Tahun, Sabu 3,78 Gram Disita
Barang bukti kasus narkoba hasil ungkap Satresnarkoba Polres Sukoharjo di Kartasura.Foto: Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Polisi mengungkap dugaan peredaran sabu di Kartasura, Sukoharjo, dengan menangkap seorang pemuda inisial EWU (23) dan menyita 3,78 gram sabu serta alat kemasan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polres Sukoharjo di wilayah Kecamatan Kartasura, pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB. EWU diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar sebuah tempat kos.

Kasat Resnarkoba Polres Sukoharjo AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi warga.

Unit 2 yang dipimpin IPTU Wahyono kemudian memeriksa EWU yang berada di sekitar lokasi. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga.

“Dalam pengungkapan ini, kami mengamankan seorang tersangka berinisial EWU, laki-laki berusia 23 tahun. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan beserta plastik pembungkus sekitar 3,78 gram,” kata Ari, Rabu (26/8/2026).

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut