Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polisi mengembalikan barang milik Ponpes Putri HQ yang sempat diamankan saat penggeledahan, termasuk 17 ponsel, tiga motor, emas, uang, dan drone.
Pengembalian dilakukan terhadap barang-barang yang dinilai tidak berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi di Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, barang-barang tersebut telah diserahkan kembali kepada pihak pesantren melalui kuasa hukum, santriwati, dan pengurus ponpes.
"Yang tidak terkait dengan tindak pidana ini sudah kita kembalikan melalui kuasa hukum dan juga santriwati serta pengurus pesantren," kata Andika disela pengembalian barang milik Ponpes HQ di Mapolres Sukoharjo, Sabtu (31/10/2026).
Dia juga memastikan barang berharga yang sempat dipertanyakan santriwati telah ditemukan. Barang tersebut berada di dalam sebuah kotak putih terkunci, termasuk emas dan sejumlah uang.
Editor: Joko Piroso