Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:52 WIB
  • author Nanang SN
Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri
Pengembalian barang milik Ponpes HQ yang diamankan polisi saat penggeledahan.Foto: iNews/ Nanang SN

Andi juga meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur penggeledahan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme pengawasan yang berwenang, termasuk Divisi Propam.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan semua pihak, mulai tokoh agama, teman-teman media hingga tokoh masyarakat," pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut