Penggeledahan Ponpes HQ Sukoharjo, Polisi Kembalikan Barang Milik Santri
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:52 WIB
Andi juga meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jika terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur penggeledahan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme pengawasan yang berwenang, termasuk Divisi Propam.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan bantuan semua pihak, mulai tokoh agama, teman-teman media hingga tokoh masyarakat," pungkasnya.
Editor: Joko Piroso