Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : JJLS Kelok 23 Dibuka Mulai Hari Ini, Bus dan Truk Belum Boleh Melintas
Advertisement . Scroll to see content

3 Perangkat Internet Dicuri dari Gudang Perusahaan di Bantul, Kerugian Rp70,6 Juta

Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB
  • author Trisna Purwoko
3 Perangkat Internet Dicuri dari Gudang Perusahaan di Bantul, Kerugian Rp70,6 Juta
Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian perangkat internet dari gudang sebuah perusahaan di Banguntapan, Bantul, Selasa (15/9/2026).Foto: Istiewa

BANTUL, iNewsSragen.idPuluhan perangkat internet milik sebuah perusahaan di Banguntapan, Bantul, hilang dari gudang. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial HD (21) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pencurian diketahui pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi kejadian berada di sebuah perusahaan di Jalan Kranginan Nomor 8, Mertosanan Kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul.

"Awalnya, saat saksi hendak memulai aktivitas kerja, diketahui sejumlah barang yang sebelumnya disimpan di gudang perusahaan sudah tidak ada," kata Rita, Selasa (15/9/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah perangkat internet diketahui hilang. Barang yang raib terdiri atas 42 unit modem Huawei, 19 unit modem ZTE, dan 12 unit set top box (STB) Jiuzhou 4K.

Total perangkat yang dilaporkan hilang mencapai 73 unit. Perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp70,6 juta akibat kejadian tersebut.

Setelah mengetahui barang-barang di gudang hilang, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perusahaan. Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Banguntapan untuk dilakukan penyelidikan.

Polisi memeriksa pelapor dan sejumlah saksi serta melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang yang dilaporkan hilang.

Dari proses penyelidikan tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (15/9), Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil mengamankan pelaku berinisial HD. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sejumlah modem dan STB tersebut," ujar Rita.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut