Aksi Terekam CCTV, Pencuri Burung Murai Batu di Bantul Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Berbekal laporan korban, rekaman CCTV, dan keterangan sejumlah saksi, tim buser Unit Reskrim Polsek Banguntapan langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Petugas akhirnya berhasil mengetahui identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, polisi menangkap pelaku di kawasan Perumahan Ironayan Permai, Jalan Rambutan, Baturetno, Banguntapan.
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas.
“Saat diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui telah mengambil burung murai batu tersebut,” kata Rita.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa seekor burung murai batu beserta sangkarnya yang diketahui belum sempat dijual.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banguntapan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melengkapi administrasi penyidikan.
Polisi menyebut kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul setelah proses pemberkasan selesai dilakukan.
Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Joko Piroso