Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Dicuri di Parkiran MPP Sragen, Pelaku Ditangkap 6 Hari Kemudian
Advertisement . Scroll to see content

Maling Murai Batu Senilai Puluhan Juta Rupiah di Sragen Ditangkap, 1 Pelaku di Bawah Umur

Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:21 WIB
  • author Joko Piroso
Maling Murai Batu Senilai Puluhan Juta Rupiah di Sragen Ditangkap, 1 Pelaku di Bawah Umur
Petugas Polres Sragen menunjukkan barang bukti burung murai batu dan perlengkapan sangkar hasil pengungkapan kasus pencurian di Kecamatan Karangmalang.Foto:iNews/Joko P

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor burung murai batu, sangkar, krodong, sepeda motor, helm, jaket, serta perlengkapan sangkar burung lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku Ari Setiawan alias Krete dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara pelaku anak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.

Menutup keterangannya, Iptu Joni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian barang berharga.

“Kami mengingatkan warga agar meningkatkan sistem pengamanan, menyimpan barang berharga di tempat aman, serta memanfaatkan CCTV sebagai upaya pencegahan,” pungkasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut