Pasca-OTT KPK, Pemkab Sukoharjo Gelar Penyegaran Integritas ASN dan Kades
Rabu, 02 September 2026 | 18:39 WIB
Selain agenda penguatan integritas, Sekda Sukoharjo Abdul Haris Widodo menyampaikan perkembangan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Pelaksanaan tahapan tersebut disebut berjalan dengan berpedoman pada PP Nomor 16 Tahun 2026.
Penguatan integritas ini menjadi perhatian penting Pemkab Sukoharjo di tengah upaya memulihkan kepercayaan publik setelah kasus OTT KPK yang menyeret pimpinan daerah dan pejabat ASN setempat.
Pemerintah daerah menegaskan pembenahan tidak hanya dilakukan di tingkat pejabat, tetapi diperluas hingga aparatur desa.
Editor : Joko Piroso