SRAGEN, iNewsSragen.id - Motor Honda Supra X hilang dari depan kos di Karang Tengah, Sragen, saat korban tidur. Sehari kemudian, polisi mengamankan pemuda asal Ngawi.
Seorang pemuda, Hermanto alias Herman (20), warga Ngawi, diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sragen Kota. Polisi menyebut pemuda tersebut diduga berkaitan dengan pencurian sepeda motor milik warga.
Kasus itu bermula saat sepeda motor Honda Supra X milik korban hilang dari depan kamar kos di Kampung Nglangon, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar. Ketika terbangun, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan kamar sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut.
Beberapa jam setelah menerima laporan, Tim URC Polres Sragen melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai ciri-ciri seseorang yang diduga berkaitan dengan pencurian tersebut.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Hermanto alias Herman. Polisi melakukan pendalaman untuk melacak keberadaan pria tersebut.
Hasilnya, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mengamankan Hermanto (20).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
