Karyawan Rental Mobil Curi Motor Penyewa, Polsek Grogol Ringkus Pelaku di Kartasura
SUKOHARJOiNewsSragen.id – Jajaran Reskrim Polsek Grogol Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang karyawan rental mobil terhadap pelanggan yang menyewa kendaraan di tempatnya bekerja.
Pelaku seorang pria berinisial RMA, warga Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, kini telah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Grogol AKP Kurniawan Triatmaja didampingi Kanit Reskrim IPDA Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban, Sarjono, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, pada 18 Juni 2026.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario warna merah bernomor polisi H 3158 NL yang diparkir di rumah pemilik rental mobil saat menyewa sebuah mobil. Saat kembali untuk mengembalikan mobil, korban mendapati sepeda motornya telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil kami ungkap hingga akhirnya pada 20 Juni 2026 pelaku berhasil diamankan di wilayah Kartasura," kata AKP Kurniawan, Jumat (26/6/2026).
Editor: Joko Piroso