SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Polsek Grogol berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor bermodus kunci Letter T dengan menangkap dua tersangka. Keduanya mengaku juga beraksi di Kerten, Surakarta.
Kedua tersangka yang ditangkap berinisial KNR (19) warga Baki Sukoharjo, dan ASW (23) warga Laweyan Solo. Mereka berdua diduga beraksi mencuri sepeda motor di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, pada Jumat (18/9/2026) lalu.
Kapolsek Grogol AKP Joko Purwadi, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan kedua tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Baki berdasarkan laporan korban.
Dalam kasus ini, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam aksi pencurian lainnya.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dan menangkap dua orang pelaku dengan inisial KNR dan ASW,” kata Joko di Mapolsek Grogol, Senin (12/10/2026).
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
