BANTUL, iNewsSragen.id – Polsek Bantul mengungkap dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra di wilayah Trirenggo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang pria berinisial AS (34) diamankan di rumahnya di wilayah Panggang, Gunungkidul, pada Selasa (27/10/2026) malam, tiga hari setelah kejadian dilaporkan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kasus ini bermula ketika seorang warga berinisial S kehilangan sepeda motor di pekarangan rumah kawasan Niten, Dusun Gempolan, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra tipe NF 125 SD berwarna hitam dengan nomor polisi AB 4325 TG di pekarangan rumahnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, kendaraan tersebut ditinggalkan dengan kondisi kunci kontak masih tertancap. Korban bermaksud melanjutkan aktivitas di sekitar lokasi.
Namun, ketika kembali ke tempat parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban juga mengetahui kronjot yang sebelumnya terpasang pada kendaraan telah diturunkan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
