Motor Honda Supra Hilang di Trirenggo Bantul, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Gunungkidul

Trisna Purwoko
Seorang pria berinisial AS diamankan di Panggang, Gunungkidul, pada Selasa (27/10/2026) malam.Foto: Istimewa

Dalam keterangan kepolisian, AS disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bantul mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan serta mempertimbangkan penggunaan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network