PKL Jalan Veteran Sragen Ditertibkan Jelang Adipura, Pedagang Berharap Ada Relokasi

Joko Piroso
Sejumlah PKL di Jalan Veteran, Sragen, diminta menghentikan aktivitas berjualan pada 28–30 Oktober 2026 menjelang penilaian Adipura.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Sekitar 10 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Veteran, Kabupaten Sragen, diminta menghentikan aktivitas berjualan selama tiga hari, 28–30 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan menjelang penilaian Piala Adipura dan menjadi bagian dari penertiban kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi larangan PKL.

Pada hari pertama penerapan kebijakan, sejumlah pedagang dipanggil ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen untuk mendapatkan penjelasan dan pembinaan. Penertiban ini juga berkaitan dengan keluhan mengenai aktivitas PKL yang dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Salah seorang pedagang bakso bakar dan sempol bakar, Agus Wibowo, 45, mengaku telah berjualan di Jalan Veteran selama sekitar 10 tahun. Ia mengatakan, dirinya bersama pedagang lain sudah berulang kali menerima peringatan dari petugas.

Menurut Agus, para pedagang memahami adanya penertiban. Namun, mereka mengaku belum memiliki alternatif lokasi yang dinilai mampu mendatangkan pembeli seperti tempat berjualan saat ini.

“Sementara belum ada solusi dan enggak ada tempat. Kalau pindah ya enggak bisa, soalnya di sekitar situ memang enggak ada tempat lain yang ramai,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Satpol PP Sragen.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network