SRAGEN, iNewsSragen.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang warga di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, yang disertai ancaman pembunuhan akhirnya diungkap polisi. Dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut kini telah diamankan.
Pengungkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sambungmacan.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno membenarkan pengungkapan perkara tersebut.
“Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama rekan-rekan Reskrim Polsek Sambungmacan telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Agus.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
