Dua Pria di Sragen Diamankan Usai Diduga Aniaya Warga dan Ancam Bunuh

Joko Piroso
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus penganiayaan warga di Sambungmacan, Sragen.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.idKasus dugaan kekerasan terhadap seorang warga di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, yang disertai ancaman pembunuhan akhirnya diungkap polisi. Dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut kini telah diamankan.

Pengungkapan dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sambungmacan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Dukuh Tunjungsemi, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno membenarkan pengungkapan perkara tersebut.

“Tim URC Satreskrim Polres Sragen bersama rekan-rekan Reskrim Polsek Sambungmacan telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban,” kata Agus.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network