Pesta Miras Berujung Maut di Bantul, Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyokan

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria 40 tahun meninggal dunia di Bantul. Dua terduga pelaku lain masih diburu.Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.idSatreskrim Polres Bantul menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan pria 40 tahun meninggal dunia. Dua terduga pelaku lain masih diburu.

Korban diketahui bernama Triyanto alias Munil, warga Jomegatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Polisi masih memburu dua pria lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Ketiga tersangka yang telah diamankan yakni DS (26), warga Kapanewon Kasihan; BG (21), warga Kapanewon Pandak; dan APB (25), warga Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pengungkapan kasus penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia ini berawal ketika pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di sebuah rumah di Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul,” kata Subihan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network