SRAGEN, iNewsSragen.id – Polisi menyelidiki dugaan pencurian di sebuah rumah warga di Dukuh Margomulyo, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Sebuah telepon seluler dan uang tunai milik korban dilaporkan hilang setelah rumah ditinggal bekerja.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari mengatakan kejadian tersebut diketahui korban pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanon pada Sabtu (29/8/2026) pagi.
Peristiwa bermula saat korban, Yuliana (25), meninggalkan rumah sekitar pukul 08.30 WIB untuk bekerja sebagai penjual es teh. Sebelum berangkat, korban memastikan pintu depan rumah dalam kondisi terkunci.
Saat itu, korban menyimpan sebuah ponsel Infinix GT 30 Delta Force dan uang tunai Rp200 ribu di atas lemari pakaian berbahan plastik yang berada di dalam kamar.
Sekitar pukul 17.30 WIB, korban pulang ke rumah. Dari luar, kondisi pintu rumah terlihat masih tertutup.
Namun, saat hendak mengambil ponselnya, korban mendapati barang tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Uang tunai yang disimpan bersama ponsel juga ikut hilang.
Korban kemudian memeriksa bagian belakang rumah. Pintu belakang masih dalam kondisi tertutup, tetapi pengganjal pintu diketahui telah berpindah dari posisi sebelumnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
