BLORA, iNewsSragen.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika memasuki tahap baru. Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) resmi beroperasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Jumat (28/8/2026).
Keberadaan ULT P4GN menjadi langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora. Pembentukan lembaga tersebut selama ini menjadi salah satu agenda Pemkab Blora untuk memperkuat penanganan persoalan narkotika di daerah.
Peresmian ULT P4GN dihadiri Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, jajaran Forkopimda Blora, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Agus mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan BNN.
“Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” kata Agus.
Menurut dia, ULT P4GN diharapkan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antarlembaga. Unit tersebut juga diarahkan menjadi pusat pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan.
BNNP Jawa Tengah juga menyatakan siap memberikan dukungan dalam pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkotika, hingga penguatan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
