Pemkab Siapkan Gedung dan Kendaraan
Untuk mendukung operasional ULT P4GN, Pemkab Blora menyediakan gedung sekaligus sarana dan prasarana pendukung.
Gedung tersebut merupakan aset Pemkab Blora yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora. Bangunan seluas 110 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi.
Selain gedung, pemerintah daerah menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua kendaraan dinas roda empat, dan tiga kendaraan roda dua untuk mendukung pelayanan serta kegiatan lapangan.
Tanah, gedung, dan sarana prasarana tersebut diberikan dengan skema pinjam pakai.
Sri menyebut dukungan fasilitas itu menjadi bentuk keseriusan Pemkab Blora dalam memperkuat layanan P4GN di daerah.
“Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat membangun Kabupaten Blora yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) sebagai bagian dari kontribusi daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
