SRAGEN, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Sragen mulai merealisasikan penataan kawasan eks Kantor Pemda Sragen. Sejumlah bangunan dan pagar di kawasan tersebut mulai dibongkar untuk dipersiapkan menjadi ruang publik perkotaan yang terintegrasi.
Proyek strategis tersebut resmi dimulai setelah penandatanganan kontrak kerja pada 18 Agustus 2026. Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, mengatakan penataan kawasan eks Kantor Pemda diarahkan untuk mendukung fungsi ruang publik di pusat kota.
“Secara umum, kawasan eks Kantor Pemda ini memang difungsikan untuk ruang publik atau kawasan perkotaan yang terintegrasi,” ujar Aris.
Dari sisi anggaran, proyek tersebut memiliki pagu sekitar Rp2,5 miliar. Sementara nilai kontrak pekerjaan disepakati sebesar Rp2,45 miliar.
Pada tahap awal, pekerjaan meliputi pembongkaran pagar keliling di sisi depan dan timur, penataan pedestrian, pembenahan gorong-gorong di sisi utara, serta penataan halaman depan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
