Warga Tangkap Pria di Bantul, Polisi Sita 0,33 Gram Sabu dalam Bungkus Kopi

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan barang bukti diduga sabu 0,33 gram dari seorang pria di Sewon, Bantul.Foto: Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id – Warga mengamankan seorang pria berinisial MFR (29) di kawasan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Jumat (7/8/2026) dini hari. Dari tangan pria tersebut, polisi kemudian mengamankan satu plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. MFR diserahkan warga bersama barang bukti kepada petugas Polsek Sewon sebelum kemudian diamankan Satresnarkoba Polres Bantul.

"Petugas Satresnarkoba Polres Bantul telah menerima penyerahan seorang pria berinisial MFR beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dari warga dan piket Polsek Sewon," kata Rita saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.40 WIB ketika warga Jotawang, Bangunharjo, Sewon, mencurigai gerak-gerik MFR. Warga kemudian mengamankan pria tersebut dan menemukan sebuah bekas bungkus kopi yang dililit lakban hitam.

Saat diperiksa, di dalam bekas bungkus kopi tersebut ditemukan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Petugas juga menemukan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A07.

"Saat diamankan warga, ditemukan satu bungkus bekas kopi Nescafe yang dililit lakban hitam. Di dalamnya berisi satu plastik klip kecil serbuk kristal diduga sabu serta satu unit ponsel merek Samsung Galaxy A07," ujar Rita.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network