BANTUL, INewsSragen.id – Polisi menangkap IR (30), warga Sumberagung, Jetis, Bantul, yang diduga mencuri burung kenari jenis Schot Fancy milik warga setempat senilai Rp3 juta.
Burung yang ditaksir bernilai sekitar Rp3 juta tersebut diduga diambil dari dalam sangkar yang berada di teras rumah korban di wilayah Bungas, Sumberagung, Jetis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 13 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku mengambil burung kenari milik korban yang berada di dalam sangkar di teras rumah. Setelah mengambil burung, pelaku meninggalkan sangkarnya di tempat semula,” kata Rita, Selasa (22/9/2026).
Menurut Rita, keberadaan orang asing di sekitar rumah diketahui setelah istri korban mendengar suara seorang laki-laki sedang menelepon.
Saksi kemudian mengintip dari jendela dan melihat seorang pria berada di teras rumah. Saksi selanjutnya memberitahukan hal tersebut kepada korban.
Korban dan saksi kemudian mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki mengambil burung kenari dari dalam sangkar.
“Setelah itu saksi memberitahukan kepada korban dan mereka mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki mengambil burung kenari dari dalam sangkar,” ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
